NEWS
Loading...

Minggu, 22 November 2015




BeritaAFB - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap di sapa Ahok, membatasi alokasi anggaran pembelian alat tulis kantor (ATK)di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sekitar Rp 50 juta-Rp 75 juta tiap tahunnya.

Hal ini dilakukan Ahok lantaran tiap tahunnya anggaran pembelian ATK mencapai Rp 487 miliar.

"Satu dinas saja bisa sampai Rp 200 juta, kita harus kurangi itu . Bayangin satu tahun anggaran untuk ATK sampai Rp 487 miliar, yang bener saja ?" kata Basuki di Balai Kota, Sabtu (21/11/2015).

Karena itu, dia meminta Inspektorat DKI Jakarta mengaudit pengadaan serta penggunaan ATK tersebut. Bahkan, Ahok menyebutkan anggaran pembelian ATK di Jakarta setara dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) kota/kabupaten lain di Indonesia.

Basuki juga menemukan adanya anggaran ATK yang tidak seimbang di Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

Ahok mengungkapkan bahwa ada Suku Dinas yang menganggarkan pembelian ATK hingga Rp 250 juta. Namun, Suku Dinas lainnya hanya menganggarkan sebesar Rp 50 juta.

Tak hanya itu saja, temuan berbeda datang dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Dinas itu menganggarkan Rp 250 juta untuk pembelian ATK dan Rp 300 juta untuk pembelian tinta.

"Makanya, ini harus diaudit sama Inspektorat. Kepala SKPD juga harus awasi pemakaian ATK, jangan sampai setiap PNS bawa pulang ATK itu" kata Basuki.

asiaforbet.com

0 komentar:

Posting Komentar