NEWS
Loading...

Rabu, 16 Desember 2015

 
Akbar Faizal - #SAVEDPR


BeritaAFB - Akbar Faizal yang sekaligus merupakan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Nasdem itu resmi dinonaktifkan dari keanggotan di MKD. Keputusan itu diambil menjelang keputusan akhir persidangan etik Ketua DPR Setya Novanto di MKD .

Penonaktifan dari keanggotaan MKD itu di awali adanya pengaduan oleh Ridwan Bae kepada terhadap Akbar Faizal atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Akbar dengan membocorkan informasi persidangan tertutup kala MKD memeriksa Ketua DPR Setya Novanto.

"Kisah tentang MKD semakin menarik. Saya mendapat surat dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dalam rangka penonaktifan sementara pada MKD DPR untuk saya. Anda lihat di dalam daftar Nasdem tidak ada nama saya, dasarnya saya dalam posisi teradu yang diadukan oleh Ridwan Bae," ujar Akbar di depan ruang sidang MKD pada Rabu, 16 Desember 2015.

Akbar menilai keputusan itu sepihak dan sangat lah tidak fair . Jika mengacu bahwa keputusan itu adalah keputusan pimpinan DPR, seharusnya politisi Golkar lainnya seperti, Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adies Kadir seharusnya juga dinonaktifkan dari MKD .

"Pada saat yang bersamaan saya sudah melaporkan tiga orang dan saya belum tahu laporan saya itu  diproses atau tidak. Jika mengikuti surat ini seharusnya tiga orang yang saya adukan itu juga tidak ada di MKD ini," ujar Akbar.

Politikus Nasdem itu menuding adanya upaya untuk membuat kasus pelanggaran etik Novanto ini dihentikan. "Sejak awal mereka merancang agar suara yang ingin menegakkan etika di DPR itu tersumbat , yah memang sejak awal mereka sudah merencanakan untuk Case Close " ucap Akbar.

Secara tegas, Akbar mengatakan tidak menerima keputusan itu dan akan memaksa untuk masuk ke ruang MKD untuk tetap mengikuti persidangan internal di MKD.

"Hari ini DPR mempertunjukkan sebuah tontonan yang luar biasa sangat memalukan. Saya akan melawan dan akan tetap masuk ke dalam," tegas Akbar.

asiaforbet.com


0 komentar:

Posting Komentar