NEWS
Loading...

Rabu, 02 Desember 2015

Menteri ESDM Sudirman Said 

BeritaAFB - Sudirman Said yang merupakan Menteri ESDM dicecar oleh anggota Majelis Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perihal kapan dia mendapat rekaman mengenai percakapan perpanjangan kontrak Freeport yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto bersama dengan Reza Chalid dan Bos Freeport .

Saat mendapat giliran, anggota MKD dari Partai NasDem yaitu Akbar Faizal mempertanyakan kapan pastinya rekaman itu diperoleh.

"Rekaman itu saudara bilang dapat dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin? Mengapa dia berikan rekaman tersebut kepada saudara, kapan diberikan dan di mana tepatnya ?" cecar Akbar dalam persidangan di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12).

Sudirman Said pun menjelaskan sesuai surat pengaduan yang disampaikan olehnya ke MKD pada 16 November lalu, dia menjelaskan bahwa dia mendapatkan rekaman dari petinggi PT Freeport. Sejak awal bernegosiasi dengan PT Freeport, Sudirman sudah mengingatkan kepada pimpinan PT Freeport agar selalu memberikan update setiap ada perkembangan terbaru di setiap tahap negosiasi.

"Rekaman itu termasuk dalam serangkaian laporan yang disampaikan pimpinan PT Freeport" ungkap Sudirman.

Sudirman pun menlanjut kan penjelasannya, dalam pertemuannya dengan Maroef, dia mendapatkan informasi ada tiga kali pertemuan antara pimpinan PT Freeport dengan Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

"Pak Maroef bilang kepada saya, kebetulan saya rekam karena jika nanti muncul permasalahan dan saya butuh perlindungan saya punya bukti rekaman yang kongkrit" ujar Sudirman.

Akbar pun menimpali kapan rekaman itu diperoleh. "Jadi kapan kira-kira rekaman itu Anda dapatkan dari Bos Freeport ?"

"Sejak bulan Juli pertengahan saya mendapatkan laporan itu tapi saya belum pegang rekaman" kata Sudirman.

Sudirman menuturkan, dia baru meminta Maroef menyerahkan rekaman itu setelah isu ini mendapat respons kuat dari publik kemudian dirinya mendapatkan desakan dan segera diungkap supaya tidak menjadi fitnah.

"Saya kumpulkan bukti-bukti ini, dan pada saat itulah saya meminta kepada Maroef, mungkin satu bulan (Oktober) sebelum dilaporkan ke MKD" pungkas Sudirman.

0 komentar:

Posting Komentar