BeritaAFB - Nyatanya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara ternyata tidak main-main dalam menjalankan perintah dan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mensosialisasikan hingga penempelan surat peringatan di lokasi prostitusi tepatnya di RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, atau akrab disebut dengan Kalijodo.
Tepat di hari ini Minggu ini (14/2/2016), ratusan team gabungan, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), menyambangi kawasan prostitusi tersebut dan memberikan surat peringatan .
Menurut pantauan BeritaAFB, team gabungan dan pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara bersama satuan keamanan gabungan lainnya siang tadi menyambangi Kawasan Kalijodo.
AKBP Ruddi Setiawan, dan Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi memantau lokasi yang terbilang menyeramkan akan dan kental dengan keberadaan premanisme tersebut.
Sepanjang Jalan Kepanduan II tersebut, satu persatu club, Pub, kafe, disatroni petugas gabungan tersebut untuk di periksa dan di berikan surat peringatan ( SP ) .
Pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara pun tanpa pandang bulu melakukan penempelan surat peringatan.
Tak hanya itu, penuh sesaknya para petugas gabungan di jalan yang bersebelahan langsung dengan Kalijodo itu, membuat bahan perhatian warga, tukang ojek, bahkan para Pekerja Seks Komersial (PSK) maupun karyawan klub, kafe, pub dan lain-lainnya kebingungan.
Mereka nampak ogah bertemu dan berbincang dengan petugas yang ada di lokasi.
Malahan, dalam penempelan surat peringatan, banyak kafe, klub dan pub di lokasi tertutup.
Penempelan surat peringatan ke tembok-tembok atau pintu depan klub, kafe, hingga pub masih terus berlangsung.
Saat dilakukan penempelan, tidak ada perlawanan maupun penolakan dari warga sekitar.
Ratusan warga, mulai dari anak-anak, remaja, pemuda dan orang tua yang tinggal di kawasan Kalijodo, hanya memperhatikan saat petugas menempel surat edaran tersebut
Suasana tetap kondusif hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 13.40 WIB.
Ikuti Perintah Ahok, Camat Tempelkan Surat Peringatan Pertama Bagi Penghuni Kalijodo.
Menurut Abdul Chalid yang merupakan camat penjaringan, pihaknya mengatakan sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penempelan surat peringatan (SP) pertama.
“Kita sempat melakukan apel pagi tadi di Kantor Kecamatan Penjaringan, guna mengetahui seberapa jauh kesiapan petugas gabungan untuk melakukan pengawasan dalam kegiatan sosialisasi hingga penempelan surat SP1 di RW 05 Kelurahan Pejagalan,” ujar Chalid.
Diakui chalid , pemberian SP 1 di lokasi prostitusi dan premanisme tersebut masih tahap awal.
Pihaknya melakukan kegiatan ini lantaran sudah menjadi Instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, serta Walikota Jakarta Utara, Rustam Effendi.
“Ini masih tahap awal. Pemberian SP1 di beberapa club, pub, cafe, dan bangunan lainnya memang kita jalankan lantaran sudah menjadi instruksi Gubernur dan Walikota,” ungkapnya
Camat Penjaringan, Abdul Chalid mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan kepada warga di kawasan Kalijodo berlangsung kondusif dan tidak ada penolakan dari warga.
“Di sini ada sekitar 300 bangunan, terdiri dari kafe-kafe, warung makan, warung rokok dan hunian. Total ada sekitar 1.800-an KK yang tinggal,” ujarnya, Minggu (14/2/2016).
0 komentar:
Posting Komentar