NEWS
Loading...

Sabtu, 30 Januari 2016




BeritaAFB - Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan lima karakter orang yang sanggup melakukan alur pembunuhan seperti yang dilakukan kepada Wayan Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta.

Orang tersebut yakni memiliki biasanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut : orang dekat korban, tersangka seorang psikopat, berkepribadian ganda, berdarah dingin, dan mampu membunuh sambil tersenyum.

    "Kami menilai, Polda Metro Jaya sebenarnya sudah memiliki alat bukti yang kuat dalam kasus Mirna" ungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane

Untuk itu, lanjut Neta, polisi diminta untuk tidak ragu dan harus segera menetapkan dan menangkap tersangka yang meracuni Wayan Mirna hingga tewas. Meski di tangkap , tersangka tersebut tidak perlu segera ditahan atau pun langsung di jatuhkan pidana .

Tapi dengan adanya penetapan status tersangka akan lebih muda bagi polisi untuk melakukan penggeledahan, terutama ke rumah tersangka dan ke tempat-tempat lain yang berkaitan dengan keberadaan tersangka.


    "Jika polisi tidak segera menetapkan tersangka dikhawatirkan sejumlah alat bukti lain dihilangkan pihak tak bertanggung jawab" tuturnya.


Padahal, menurut Neta, alat-alat bukti itu bisa jadi berkaitan dengan motif pembunuhan Mirna. Memang setelah menetapkan tersangka, polisi harus mencari apa motif dar pembunuhan dengan menggunakan sianida ini .

"Dari kronologis kasus Mirna, memang terlihat pelaku ingin dengan cepat menghabisi korban. Sebab racun sianida yang dimasukkan ke kopi Mirna dosisnya sangat tinggi sekali , bahkan dosis tersebut  bisa membunuh 20 sampai 25 orang dalam tempo singkat" bebernya.

Dalam kasus ini, menurutnya hanya ada lima pihak yang terkait dengan keberadaan kopi beracun tersebut, yakni petugas pembuat kopi dan pelayan yang mengantar kopi di Kafe Oliver, Mirna, Jesicca serta Hani. Dari CCTV di TKP, polisi sebenarnya sudah mendapatkan berbagai indikasi dan petunjuk yang kuat sebagai alat bukti. Namun untuk mengungkap apa motifnya, polisi perlu mendapatkan bukti bukti lain, seperti bungkus sianida, bon pembelian sianida atau petunjuk-petunjuk lain dari HP, komputer, membuka data tersangka, atau data-data lain di rumah tersangka.


    "Memang tak mudah untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan racun, tapi Polri pernah punya prestasi bagus dalam mengungkap kasus pembunuhan aktivis Munir, yang diracun dalam penerbangan dari Jakarta ke Belanda" tandasnya.


Di ketahui , Pada Sabtu (30/01/2016) pagi, Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso. Penangkapan teman yang memesan kopi untuk Mirna ini dilakukan dalam tempo kurang dari 10 jam pascagelar perkara dan penetapan tersangka.

0 komentar:

Posting Komentar