BeritaAFB - Yudi Wibowo selaku pengacara Jessica Kumala Wongso atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menegaskan, bukti-bukti yang selama ini digunakan oleh kepolisian untuk menjerat kliennya terkesan terlalu mengada-ada dan kental rekayasa.
"Itu semua bukti rekaan semua! Saya ingin tahu siapa orang yang melihat, mendengar, dan mengalami Jessica menaruh racun. Itu aja yang perlu diungkap, jangan malah bukti-bukti rekaan dan asumsi-asumsi saja. Satu alat bukti pun itu perlu kita kaji , apa ada hubungannya dengan Jessica?" ucap Yudi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, (29/1/2016) malam.
Yudi juga mengatakan, tidak ada alat bukti dan bukti material yang menunjukkan bahwa Jessica sebagai orang yang memberikan racun sianida kedalam kopi yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin.
Bahkan Yudi pun sempat menantang agar kepolisian berani membuka rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Jessica lah orang yang memberikan racun tersebut. Karena menurut Yudi, dalam hukum pidana yang dibuktikan itu perbuatan seseorang berdasarkan bukti , bukan asumsi dan rekaan .
"Apakah dia perbuatan itu gerakan otot, apakah dia itu menaruh racun di kopi itu. Ada nggak? Kalau berani , dibuka saja CCTV nya aja ke umum! Dibuka di umum kalau berani. Ini kan Nggak diperlihatkan. Kalau berani buka di umum, di TV" ujar Yudi.
Saat ditanya lebih jauh mengenai bukti rekaman tersebut, Yudi mengaku enggan menjawabnya. Ia mempertanyakan balik kepada polisi dimana bukti rekaman tersebut.
"Kita tetap akan melakukan pembelaaan dan mempertanyakan bukti-bukti yang digunakan polisi untuk menjerat Jessica. 100 barang bukti pun kita nggak gentar! Tapi apa ada hubungannya dengan Jessica itu?" kata Yudi.
Lalu, ketika di tanya apakah pihaknya berencana untuk mengajukan gugutan hukum melalui praperadilan, Yudi mengaku pihaknya masih pikir-pikir untuk mengambil tindakan tersebut.
"Masih belum, kami masih akan memikirkan langkah-langkah kedepannya . Apakah mau lanjut ke praperadilan atau tidak . " kata Yudi.
0 komentar:
Posting Komentar