BeritaAFB - Yaitu Ana Masdelina (32) yang merupakan warga Jl Brigjend Zein Hamid, Gg Sofyan No34 Lingkungan VIII, Titi Kuning Medan Johor dan Heny Julitama (34) warga medan Jl Brigjend Katamso, No18, Titi Kuning, Medan Johor yang bertugas sebagai admin judi online mengaku belum lama bekerja di bagian tersebut . Mereka mengkonfirmasi bahwa dirinya baru setahun bertugas.
"Kami digaji 3 juta perbulan pak. Belum lama juga kami bekerja di situ" kata kedua wanita tersebut, Kamis (7/1/2016) sore.
Menurut keduanya, mereka bekerja atas perintah seorang pria yang tinggal di Kamboja yang di duga merupakan bos mereka . Saat ditanyai mengenai identitas bandar tersebut, kedua wanita tersebut menangis.
Mereka bersikukuh tidak ingin menyebutkan nama bandar yang merupakan bos mereka . "Sudah, sudah. Jangan ditanya dulu. Mungkin mereka masih shock," kata salah seorang petugas polersta medan .
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Komisaris Aldi Subartono mengaku pihaknya masih mendalami kasus dan nama-nama yang terdapat di buku tabungan BCA yang dipegang kedua tersangka.
Menurut Aldi, pihaknya belum bisa memastikan apakah nama tersebut benar warga negara Indonesia ataupun warga luar negeri.
"Untuk bandar besarnya masih kita cari dan kita kejar hingga saat ini . Terkait buku-buku tabungan yang kita sita, nanti akan didalami anggota kita " ungkap Aldi.
0 komentar:
Posting Komentar